Pahami Cara Kerja P2P Lending, Panduan dari Pendana ke Peminjam!
MinSing ingin berbagi sesuatu yang sangat penting buat Sobat Lender yang tengah mencari cara cerdas mengembangkan dana. Belakangan ini, MinSing […]
MinSing ingin berbagi sesuatu yang sangat penting buat Sobat Lender yang tengah mencari cara cerdas mengembangkan dana. Belakangan ini, MinSing […]
Apakah Sobat Lender sedang mencari cara untuk mengembangkan dana dengan strategi yang fleksibel dan transparan? MinSing ingin mengajak Sobat Lender
SINGAFUND – Hai Sobat Lender! MinSing ingin berbagi informasi penting yang masih sering membingungkan banyak orang, yaitu mengenai perbedaan antara
SINGAFUND – Sobat Lender, pernah kepikiran mencari alternatif investasi yang bisa memberi imbal hasil tinggi tanpa ribet? MinSing ingin berbagi
Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.
Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.
Rumus perhitungan yang digunakan :
TKB 90 = 100% – TWP 90
TWP 90 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%
TKB 60 = 100% – TWP 60
TWP 60 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%
TKB 30 = 100% – TWP 30
TWP 30 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%
TKB 0 = 100% – TWP 0
TWP 0 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%



