Peringatan !HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Hidup Lebih Baik dengan Singa Fintech #LifeBetterWithSinga

Dapatkan pinjaman online cepat cair tanpa jaminan hingga Rp 48.000.000!
Download aplikasi Singa Fintech sekarang untuk solusi keuangan yang mudah dan aman!

Unduh aplikasi Singa Fintech sekarang!
Tersedia di iOS dan Android untuk mempermudah pengajuan pinjaman online Sobat Singa!

Singa Fintech

Siapa Singa Fintech ?

Singa Fintech adalah platform pinjaman online terpercaya yang memberikan pinjaman cepat hingga Rp 48.000.000 tanpa jaminan.

Nikmati proses pengajuan mudah dan bunga kompetitif untuk kebutuhan finansial Sobat Singa

Simulasi Pinjaman

Rp 1000000
Rp 1000000
Rp 30000000
1 Bulan
1 Bulan
12 Bulan
Coba cek limit Anda

Dapatkan Limit Pinjaman Besar Hingga 48 Juta di Singa Fintech

Cek limit pinjaman Sobat Singa dengan Singa Fintech dan temukan opsi finansial yang sesuai dengan kebutuhanmu.

Dapatkan pinjaman hingga Rp 48.000.000, dengan syarat yang mudah dan cepat!

Cek Limit Sobat Singa

Dapatkan Limit Pinjaman Besar Hingga 48 Juta di Singa Fintech

Cek limit pinjaman Sobat Singa dengan Singa Fintech dan temukan opsi finansial yang sesuai dengan kebutuhanmu.

Dapatkan pinjaman hingga Rp 48.000.000, dengan syarat yang mudah dan cepat!

Simulasi Pinjaman

Rp 1000000
Rp 1000000
Rp 48000000
1 Bulan
1 Bulan
12 Bulan
Kenapa Kami

Singa Fintech Cepat, Mudah dan Aman

Pilih Singa Fintech untuk kebutuhan pinjaman Sobat Singa karena kami menawarkan proses yang cepat, mudah, dan aman.

Dengan teknologi canggih dan dukungan layanan pelanggan yang profesional, kami menjamin pengalaman pinjaman yang menyenangkan dan terpercaya.

Diskon hingga

30%

Dapatkan diskon untuk pelunasan lebih awal mulai dari 10% hingga 30%, khusus untuk member aktif

Limit maksimal

48 Juta

Dapatkan limit pinjaman mulai dari 1 juta hingga 48 juta rupiah untuk kebutuhan finansial Sobat Singa

Proses pencairan

Cepat

Dana langsung cair dengan cepat setelah proses disetujui

Proses pengajuan

5 Menit

Lengkapi data hanya dalam 5 menit dan ajukan pinjaman dengan mudah

Kenapa kami ?

Singa Fintech cepat, mudah dan aman

Pilih Singa Fintech untuk kebutuhan pinjaman Sobat Singa karena kami menawarkan proses yang cepat, mudah, dan aman.

Dengan teknologi canggih dan dukungan layanan pelanggan yang profesional, kami menjamin pengalaman pinjaman yang menyenangkan dan terpercaya.

Discount up to

30%

Diskon untuk pelunasan lebih awal mulai dari 10% hingga 30%, sesuai anggota member aktif

Limit maksimal

48 Juta

Dapatkan limit pinjaman mulai dari 1 juta hingga 48 juta rupiah untuk kebutuhan finansial Sobat Singa

Proses Pencairan

Cepat

Dana langsung cair dengan cepat setelah proses disetujui

Proses pengajuan

5 Menit

Cukup 5 menit untuk melengkapi data – data

Pengguna Kami

Singa Fintech Dipercaya Masyarakat Indonesia sebagai Solusi Andal untuk Memenuhi Kebutuhan Keuangan dengan Mudah dan Aman

Nikmati proses pengajuan pinjaman di Singa Fintech yang cepat, mudah, dan aman, dengan limit pinjaman fleksibel serta potongan pembayaran menarik untuk Sobat Singa

8,2 Juta

Jumlah pengguna sejak perusahaan berdiri

5,4 Triliun

Jumlah pendanaan telah disalurkan sejak perusahaan berdiri

Rating 4.8

Rating aplikasi di Google Play Store dan App Store

Testimonial
Singa Fintech Partner
Berita Terbaru

Tingkatkan Wawasan Fintech Sobat Singa Bersama Singa Fintech

Berita Terbaru

Tambah wawasan anda di bidang Financial Technology Singa Fintech

Publikasi Media

Dapatkan pinjaman online cepat cair tanpa jaminan hingga Rp 48.000.000!
Download aplikasi Singa Fintech sekarang untuk solusi keuangan yang mudah dan aman!

Kantor Resmi

Unduh aplikasi Singa Fintech sekarang!
Tersedia di iOS dan Android untuk mempermudah pengajuan pinjaman online Sobat Singa!
Penyangkalan Resiko
  1. Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  5. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  6. Bahwa setiap kecurangan dan tindakan ilegal tercatat secara digital dan dilaporkan sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan dan masyarakat luas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi serta Ketentuan Surat Edaran Nomor 19/SEOJK.06/2025 tentang penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  10. Bahwa Pemberi pinjaman wajib mengetahui dan memahami sepenuhnya risiko atas pemberian pinjaman termasuk namun tidak terbatas pada risiko gagal bayar.
  11. Bahwa Pemberi Pinjaman wajib untuk mempelajari dan memiliki pengetahuan dasar mengenai LPBBTI sebelum memberikan pinjaman.
  12. Bahwa Penerima pinjaman wajib mengetahui dan memahami sepenuhnya risiko atas penerimaan pinjaman.
  13. Bahwa Penerima Pinjaman wajib mengetahui dan memahami sepenuhnya terhadap risiko kehilangan aset ataupun harta kekayaaan akibat gagal bayar.
  14. Bahwa Penerima Pinjaman wajib telah mengetahui dan mempertimbangkan sebelum memberikan persetujuan atas segala tingkat bunga dan biaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  15. Bahwa Penerima Pinjaman diwajibkan untuk mempelajari pengetahuan dasar mengenai LPBBTI sebelum menerima pinjaman.
  16. Pengguna Pendanaan dilarang menggunakan dana yang diperoleh dari platform ini untuk segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk tetapi tidak terbatas pada perjudian daring, kegiatan terorisme, pencucian uang, dan tindak pidana lainnya. Penyelenggara berhak untuk membatalkan Pendanaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib jika terindikasi adanya pelanggaran ini.
  17. Bahwa catatan kredit Penerima Pinjaman akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending atau Fintech Data Center yang akan dimanfaatkan bersama dengan para Penyelenggara, para pelaku industri perbankan nasional dan industri keuangan lainnya.
  18. Bahwa Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman sudah membaca dan mempelajari setiap syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan pinjaman.
PT Abadi Sejahtera Finansindo merupakan penyelenggara LPBBTI yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia. Berdiri sebagai perusahaan yang telah diatur oleh dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, Perusahaan menyediakan layanan interfacing sebagai penghubung pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang membutuhkan pinjaman meliputi pendanaan dari individu, organisasi, maupun badan hukum kepada individu atau badan hukum tertentu. Perusahaan tidak menyediakan segala bentuk saran atau rekomendasi pendanaan terkait pilihan-pilihan dalam situs ini.

Isi dan materi yang tersedia pada situs SINGA Fintech dimaksudkan untuk memberikan informasi dan tidak dianggap sebagai sebuah penawaran, permohonan, undangan, saran, maupun rekomendasi untuk menginvestasikan sekuritas, produk pasar modal, atau jasa keuangan lainya. Perusahaan dalam memberikan jasanya hanya terbatas pada fungsi administratif.

Pendanaan dan pinjaman yang ditempatkan di rekening SINGA Fintech adalah tidak dan tidak akan dianggap sebagai simpanan yang diselenggarakan oleh Perusahaan seperti diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan tentang Perbankan di Indonesia. Perusahaan atau setiap Direktur, Pegawai, Karyawan, Wakil, Afiliasi, atau Agen-Agennya tidak memiliki tanggung jawab terkait dengan setiap gangguan atau masalah yang terjadi atau yang dianggap terjadi yang disebabkan oleh minimnya persiapan atau publikasi dari materi yang tercantum pada situs Perusahaan.
2025 Singa Fintech - PT Abadi Sejahtera Finansindo

Himbauan !

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%