Himbauan! Waspada Penipuan !

Jaga diri dari segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan Singa Fintech (PT. Abadi Sejahtera Finansindo).

Peringatan !

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI, ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Hidup lebih baik dengan Singa Fintech

Pinjaman Online cepat cair tanpa jaminan hingga Rp 30.000.000 Download aplikasi Singa Fintech sekarang!

Dapatkan aplikasi Singa Fintech sekarang! Tersedia di Android & iOS

Singa Fintech

Siapa Singa Fintech ?

Pinjaman Online cepat cair tanpa jaminan hingga Rp 30.000.000 Download aplikasi Singa Fintech sekarang!

Coba cek limit Anda

Singa Fintech memiliki limit pinjaman besar untuk Anda

Pinjaman Online cepat cair tanpa jaminan hingga Rp 30.000.000 Download aplikasi Singa Fintech sekarang!

Simulasi Pinjaman

Rp 1000000
Rp 1000000
Rp 30000000
1 Bulan
1 Bulan
12 Bulan
Kenapa kami ?

<span data-metadata=""><span data-buffer=""> Singa Fintech cepat, mudah dan aman

Proses pengajuan yang cepat, mudah, dan aman, serta memiliki limit dan potongan pembayaran yang bisa anda dapatkan.

Discount up to

30%

Diskon untuk pelunasan lebih awal mulai dari 10% hingga 30%, sesuai anggota member aktif

Max Limit up to

30 Juta

limit mulai dari 1 Juta s/d 30 Juta Rupiah

Dana akan cair dalam

Max 24 Jam

Dana akan cair maksimal 1×24 Jam setelah semua proses telah selesai

Proses pengajuan

5 Menit

Cukup 5 menit untuk melengkapi data – data

Khusus membership

Daftar dan Ajukan segera, dapatkan promo membership di Aplikasi Singa Fintech

Proses pengajuan yang cepat, mudah, dan aman, serta memiliki limit dan potongan pembayaran yang bisa anda dapatkan.

Pengguna kami

Kepercaya masyarakat Indonesia menggunakan Aplikasi Singa Fintech untuk membantu keuangan mereka

Proses pengajuan yang cepat, mudah, dan aman, serta memiliki limit dan potongan pembayaran yang bisa anda dapatkan.

6,3 Juta

Jumlah pengguna sejak perusahaan berdiri.

3,2 Trilyun

Jumlah pendanaan telah disalurkan sejak perusahaan didirikan.

Rating 4.8

Aplikasi kami memiliki rating 4+ di Store.

Testimonial

Testimoni pengguna Singa Fintech

Agoes Sunarto

Pelayanan keuangan yang luar biasa di saat darurat. Proses cepat dan mudah digunakan, pengajuan saya disetujui dengan cepat.

Agoes Sunarto

Pelayanan keuangan yang luar biasa di saat darurat. Proses cepat dan mudah digunakan, pengajuan saya disetujui dengan cepat.

Agoes Sunarto

Pelayanan keuangan yang luar biasa di saat darurat. Proses cepat dan mudah digunakan, pengajuan saya disetujui dengan cepat.

“Singa FinTech didirikan pada tahun 2018 di bawah PT Abadi Sejahtera Finansindo kami adalah Platform FinTech P2P yang menyediakan pinjaman online dan kredit online di Indonesia. Didorong oleh misi kami untuk meningkatkan kehidupan dan bertujuan untuk menjadi platform pinjaman online yang paling Mudah, Andal, dan Aman. Kami telah secara efisien memberikan pinjaman online kepada lebih dari 3.000.000 pengguna.
 Tentang kami

Seperti yang terlihat pada

Bagaimana sih cara ajuin pinjaman di Singa?

01

Download aplikasi singa terbaru

1.Buka Google Playstore Anda
2.Ketik Singa Fintech di Kolom Pencarian
3.Pilih Aplikasi Singa Versi Terbaru
4.Klik Install

02

Masuk dan Daftar Akun

1.Buka Aplikasi Singa
2.Pilih Metode Masuk
3.Masukkan nomor Telepon
4.Masukkan Kode CAPTCHA
5.Pilih kirim OTP
6.Masukkan Kode OTP
7.Klik Login

03

Isi data informasi lengkap dan benar

1.Isi Data Diri
2.Upload Foto KTP Anda
3.Masukkan Kontak Darurat
4.Masukkan Bank Anda

04

Pilih dan Ajukan produk pinjaman Sesuai Kebutuhan

1.Klik Ajukan Pinjaman
2.Pilih Limit Pinjaman
3.Baca dan Setujui Perjanjian Pinjaman
4.Lakukan Live Verfikasi
5.Baca Pengajuan anda
6.Klik Ajukan
7.Tunggu Hingga Tim Kami Menghubungi Anda

Partners

Berizin dan Diawasi Oleh

Bersama ini kami sampaikan hasil Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-47/D.05/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi PT Abadi Sejahtera Finansindo.

Tersertifikasi

Tergabung

Pinjaman Online Cepat tanpa agunan hingga Rp 30.000.000 Download aplikasi Singa Fintech sekarang!

Kantor Resmi

Hubungi Kami

<span data-metadata=""><span data-buffer="">Get Apps Now! Available for Android & iOS.
Penyangkalan Resiko
  1. Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  5. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman, dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
<span data-metadata=""><span data-buffer="">2024 Singa Fintech - PT Abadi Sejahtera Finansindo. All right reserved
Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%