Waspada! Tips Hindari Penipuan Mengatasnamakan Singa Fintech
Hai, Sobat Singa! Sebagai bagian dari keluarga Singa Fintech, MinSing ingin berbagi informasi penting untuk melindungimu dari berbagai modus penipuan […]
Hai, Sobat Singa! Sebagai bagian dari keluarga Singa Fintech, MinSing ingin berbagi informasi penting untuk melindungimu dari berbagai modus penipuan […]
Sobat Singa, di dunia yang serba digital seperti sekarang, penipuan bisa datang dari berbagai arah dan menyerang siapa saja. Penipuan
Halo, Sobat Singa! Seiring berkembangnya teknologi, transaksi keuangan semakin mudah dilakukan secara online, mulai dari perbankan hingga investasi. Namun, kemudahan
Sobat Singa, data pribadi kita menjadi aset yang sangat berharga namun juga rentan terhadap penyalahgunaan. Dengan semakin meningkatnya kasus kebocoran
Sobat Singa, WhatsApp telah menjadi salah satu platform messenger yang paling populer dan sering digunakan oleh masyarakat Indonesia. Namun, maraknya
Dapatkan pinjaman online cepat cair tanpa jaminan hingga Rp 48.000.000!
Download aplikasi Singa Fintech sekarang untuk solusi keuangan yang mudah dan aman!
Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.
Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.
Rumus perhitungan yang digunakan :
TKB 90 = 100% – TWP 90
TWP 90 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%
TKB 60 = 100% – TWP 60
TWP 60 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%
TKB 30 = 100% – TWP 30
TWP 30 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%
TKB 0 = 100% – TWP 0
TWP 0 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%