P2P Lending, Cara Modern Investasi Aman dan Menguntungkan

P2P Lending, Cara Modern Investasi Aman dan Menguntungkan

SINGAFUND – Pernahkah Sobat Lender mendengar tentang P2P Lending? Jika saat ini Sobat Lender sedang mencari cara cerdas untuk mengembangkan dana sekaligus membantu banyak pelaku usaha kecil di luar sana, MinSing sangat menyarankan untuk mengenal lebih dalam investasi berbasis teknologi ini.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai pengertian, keuntungan, hingga cara kerja P2P Lending agar Sobat Lender bisa mempertimbangkan langkah investasi yang lebih strategis dan aman.

Apa Itu P2P Lending?

Peer-to-Peer (P2P) Lending adalah layanan berbasis teknologi yang mempertemukan langsung antara pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower) melalui platform daring. Dalam sistem ini, Sobat Lender dapat berperan sebagai pemberi dana tanpa harus melalui lembaga keuangan tradisional seperti bank.

Berdasarkan Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016, P2P Lending diatur sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang seluruh aktivitasnya dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keuntungan P2P Lending untuk Lender

MinSing ingin membagikan beberapa alasan mengapa P2P Lending dapat menjadi pilihan investasi yang menarik bagi Sobat Lender, diantaranya:

1. Diawasi OJK, Aman dan Terpercaya

Banyak platform P2P Lending telah mengantongi izin dan diawasi langsung oleh OJK, sehingga menjamin keamanan transaksi antara lender dan borrower.

2. Imbal Hasil Menarik

Sobat Lender berpotensi memperoleh tingkat pengembalian investasi yang kompetitif, bahkan mencapai 14% hingga 21% per tahun, tergantung dari profil risiko peminjam dan platform yang dipilih.

3. Proses Investasi Mudah dan Cepat

Proses registrasi serta pendanaan dilakukan sepenuhnya secara online hanya melalui smartphone Sobat Lender, tanpa perlu datang ke bank atau lembaga keuangan lainnya.

4. Mendukung Pertumbuhan UMKM

Dana yang Sobat Lender investasikan akan membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnis mereka, sehingga Anda mendapatkan manfaat finansial sekaligus kontribusi sosial.

Cara Kerja P2P Lending untuk Lender

Berikut adalah langkah-langkah sederhana dari cara kerja P2P lending, yaitu:

  • Registrasi di Platform

Daftarkan diri sebagai lender di platform P2P Lending yang telah resmi terdaftar.

  • Analisis Peminjam

Setelah mendaftar, Sobat Lender dapat melihat daftar borrower lengkap dengan profil dan skor risiko.

  • Pilih Peminjam

Tentukan borrower yang sesuai dengan preferensi investasi, misalnya berdasarkan sektor usaha atau tingkat risiko.

  • Salurkan Dana

Tentukan jumlah dana yang ingin Sobat Lender pinjamkan kepada borrower terpilih.

  • Pantau Pembayaran

Borrower akan mengembalikan dana secara bertahap sesuai jadwal cicilan melalui platform.

  • Nikmati Imbal Hasil

Sobat Lender akan menerima kembali pokok dan bunga sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Seluruh proses dilakukan secara transparan dan Sobat Lender dapat memantau perkembangan investasi melalui dashboard platform.

Tips Penting Sebelum Mulai Berinvestasi di P2P Lending

Agar pengalaman investasi Sobat Lender lebih optimal dan aman, MinSing menyarankan beberapa tips berikut:

1. Diversifikasi Pendanaan

Sebar dana ke beberapa borrower untuk mengurangi risiko gagal bayar.

2. Pilih Platform Resmi

Pastikan platform telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

3. Analisis Profil Borrower

Pelajari dengan cermat latar belakang dan rekam jejak peminjam sebelum mendanai.

4. Sesuaikan Risiko dengan Profil Investasi

Pilih borrower berdasarkan tingkat risiko yang sesuai dengan toleransi investasi Sobat Lender.

Dengan strategi yang matang, peluang untuk mendapatkan passive income dari P2P Lending akan lebih besar.

Wujudkan Investasi Cerdas dengan Dukungan Platform Tepercaya

Sobat Lender, setelah memahami semua keunggulan P2P Lending, sekarang saatnya mengambil langkah nyata untuk mengembangkan dana secara aman dan strategis. Jika Sobat Lender ingin memulai investasi dengan cara yang praktis serta berpotensi memberikan imbal hasil menarik, mengenal lebih dekat platform pendanaan seperti SingaFund bisa menjadi langkah cerdas.

Untuk informasi selengkapnya cek website dan aplikasi SingaFund! Yuk, maksimalkan potensi investasimu dan bantu UMKM berkembang bersama SingaFund, Sobat Lender!

SingaFund, Aplikasi Pendanaan Daring Terpercaya

Untuk mempermudah proses pendanaan dan mengembangkan aset Sobat Lender, segera unduh aplikasi SingaFund langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Lender bisa melakukan pendanaan daring terpercaya yang CEPAT, MUDAH, dan AMAN melalui platform terpercaya dan transparan, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). SingaFund juga dilengkapi FITUR PERLINDUNGAN EKSTRA dan FLEKSIBILITAS ASURANSI untuk menjaga keamanan dana Sobat Lender sambil memaksimalkan potensi keuntungan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pendanaan SingaFund, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 021-53169858 atau email di cs.lender@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari SingaFund! #LifeBetterWithSinga

Singa Fintech, Aplikasi Pinjaman Daring Terpercaya Untuk mempermudah proses pinjaman dan mengelola keuangan Sobat Singa, segera unduh aplikasi Singa Fintech langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Singa bisa mengajukan pinjaman daring terpercaya yang CEPAT, TANPA JAMINAN dengan BUNGA RENDAH, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan surat izin nomor KEP-47/D.05/2020. Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO dengan No. Sertifikat: ISMS1001242 yang berkomitmen untuk menjaga data pribadi Sobat Singa AMAN terlindungi dengan fitur canggih liveness detection untuk keamanan ekstra. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pinjaman Singa Fintech, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 1500066 atau email di cs@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB. Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut: Facebook: singafintech Instagram: singa.id TikTok: singa.fintech X (Twitter): singa_fintech YouTube: Singa Fintech LinkedIn: PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa Fintech) WhatsApp Channel: Singa Fintech Indonesia Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari Singa Fintech! #LifeBetterWithSinga

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%