Legal dan Aman, Ini 5 Tips Hindari Platform P2P Lending Abal-Abal!

Legal dan Aman, Ini 5 Tips Hindari Platform P2P Lending Abal-Abal!

SINGAFUND – Sobat Lender, MinSing memahami bahwa meningkatnya tren peer-to-peer (P2P) lending memang menjanjikan imbal hasil yang menarik bagi para pemberi dana. Namun, lonjakan minat terhadap investasi alternatif ini juga diikuti dengan munculnya platform abal-abal yang tidak mengantongi izin resmi.

Oleh karena itu, artikel ini sangat penting untuk Sobat Lender baca hingga selesai. MinSing akan mengulas cara mengenali platform P2P lending yang legal dan aman, agar dana Sobat Lender tidak hilang begitu saja.

Sobat Lender tentu tidak ingin mengalami kerugian akibat menanam dana di platform ilegal, bukan? Karena itu, pastikan setiap keputusan investasi dilakukan dengan riset yang matang dan validasi menyeluruh.

Yuk, pelajari tips berikut untuk meminimalkan risiko sekaligus meningkatkan potensi keuntungan dalam dunia pendanaan digital.

Apa Itu P2P Lending dan Mengapa Harus Selektif?

P2P lending adalah sistem pendanaan yang mempertemukan pemberi dana (lender) dengan peminjam secara langsung melalui platform digital. Sistem ini menawarkan kemudahan akses dan imbal hasil yang lebih tinggi dibanding instrumen konvensional.

Namun, kemudahan akses tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan mendirikan platform fiktif. Oleh karena itu, selektif dalam memilih platform bukan hanya disarankan, tetapi wajib dilakukan demi keamanan dana Sobat Lender.

5 Tips Hindari Platform P2P Lending Abal-Abal

1. Cek Legalitas di OJK

Langkah paling krusial adalah memastikan bahwa platform tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara mengecek legalitas:
  • Kunjungi website resmi OJK (www.ojk.go.id)

  • Cek daftar penyelenggara fintech lending yang terdaftar

  • Pastikan nama platform tersebut benar-benar ada dan tercantum

Jika tidak terdaftar, besar kemungkinan platform tersebut tidak menjalankan bisnisnya sesuai regulasi yang berlaku.

2. Telusuri Identitas Perusahaan

Platform yang terpercaya selalu mencantumkan informasi perusahaan secara transparan. Informasi tersebut meliputi nama badan hukum, alamat kantor, tim manajemen, hingga nomor kontak resmi.

Pastikan hal-hal berikut:
  • Alamat fisik kantor dapat diverifikasi

  • Nomor telepon dan email aktif serta responsif

  • Struktur organisasi jelas dan terbuka

Hindari platform yang tidak menyediakan informasi tersebut atau menyamarkannya.

3. Perhatikan Mekanisme Transparansi Dana

Platform P2P lending legal wajib menjelaskan bagaimana dana dikelola, bagaimana alur pendanaan bekerja, serta seperti apa proteksi risiko bagi pemberi dana.

Pertanyaan yang perlu diajukan:
  • Bagaimana skema pembagian keuntungan?

  • Apakah ada asuransi kredit atau agunan?

  • Bagaimana proses seleksi calon peminjam?

Semakin transparan prosesnya, semakin tinggi pula kredibilitas platform tersebut.

4. Tinjau Testimoni dan Review Pengguna

Sebelum memutuskan untuk mendanai, ada baiknya membaca ulasan dari pengguna lain yang pernah menggunakan platform tersebut.

Tips menilai review:
  • Fokus pada ulasan di forum netral seperti Reddit, Google Review, atau media keuangan

  • Hindari terlalu percaya pada testimoni di website resmi platform (karena bisa jadi hanya iklan)

  • Perhatikan pola keluhan yang berulang, seperti pencairan dana lambat atau akun tidak bisa diakses

5. Waspadai Janji Imbal Hasil Tidak Masuk Akal

Setiap instrumen investasi tentu memiliki risiko. Jika sebuah platform menjanjikan imbal hasil tetap yang sangat tinggi tanpa risiko, Sobat Lender patut curiga.

Ingat hal-hal berikut:
  • Imbal hasil 20-30% per tahun tanpa risiko adalah indikasi yang mencurigakan

  • Bandingkan dengan rata-rata imbal hasil P2P lending legal di Indonesia yang berada di kisaran 12-18% per tahun

  • Hindari keputusan emosional karena tergoda angka tinggi

  • Lebih baik sedikit untung tapi aman, daripada kehilangan semua modal akibat tertipu

Mulai dari Platform yang Terpercaya

Sobat Lender, investasi yang baik adalah investasi yang dilakukan dengan pemahaman matang. Dengan menerapkan lima langkah di atas, Sobat Lender bisa lebih tenang dalam menempatkan dana dan menikmati imbal hasil yang optimal.

Terlebih jika Sobat Lender menempatkan dana di platform yang sudah terbukti aman dan diawasi oleh lembaga resmi. Bila Sobat Lender sedang mencari platform P2P lending yang sudah berizin OJK, transparan dalam pengelolaan dana, serta menawarkan fitur yang mendukung pemberi dana seperti kamu, maka sudah saatnya mempertimbangkan SingaFund sebagai pilihan yang terpercaya dan profesional.

Yuk, mulai jadi bagian dari pemberi dana yang cerdas dan berdaya bersama platform pendanaan SingaFund yang tepat!

SingaFund, Aplikasi Pendanaan Daring Terpercaya

Untuk mempermudah proses pendanaan dan mengembangkan aset Sobat Lender, segera unduh aplikasi SingaFund langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Lender bisa melakukan pendanaan daring terpercaya yang CEPAT, MUDAH, dan AMAN melalui platform terpercaya dan transparan, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). SingaFund juga dilengkapi FITUR PERLINDUNGAN EKSTRA dan FLEKSIBILITAS ASURANSI untuk menjaga keamanan dana Sobat Lender sambil memaksimalkan potensi keuntungan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pendanaan SingaFund, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 021-53169858 atau email di cs.lender@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari SingaFund! #LifeBetterWithSinga

Legal dan Aman, Ini 5 Tips Hindari Platform P2P Lending Abal-Abal!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%