Fintech P2P Lending Makin Populer, Ternyata Ini 4 Alasannya!

Fintech P2P Lending Makin Populer, Ternyata Ini 4 Alasannya!

SINGAFUND – Sobat Lender, investasi di fintech Peer-to-Peer (P2P) lending kini menjadi salah satu pilihan menarik bagi banyak orang yang ingin mengembangkan dana secara praktis dan menguntungkan. Semakin banyak masyarakat tertarik untuk berpartisipasi sebagai pemberi dana atau lender di platform fintech P2P lending.

Alasan utama di balik tren ini adalah kemudahan akses terhadap layanan digital, serta potensi imbal hasil yang kompetitif. MinSing dalam artikel ini memberikan informasi agar Sobat Lender dapat memahami alasan di balik popularitas fintech P2P lending dan bagaimana cara memanfaatkan peluang ini secara bijak.

4 Alasan Fintech P2P Lending Makin Populer

1. Keamanan Investasi yang Semakin Terjamin

Salah satu faktor utama yang mendorong minat terhadap fintech P2P lending adalah peningkatan aspek keamanan. Saat ini, banyak platform P2P lending yang telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta menyediakan proses pendanaan yang transparan dan sesuai regulasi.

Meskipun risiko gagal bayar tetap ada, tingkat pinjaman macet tergolong rendah karena sistem penilaian risiko yang ketat dan banyak lender telah memperoleh keuntungan tanpa mengalami kerugian yang berarti. Hal ini menciptakan tingkat kepercayaan yang tinggi dan menarik lebih banyak orang untuk berinvestasi.

2. Kemudahan Penggunaan Melalui Teknologi Digital

Fintech P2P lending juga unggul dalam kemudahan akses secara digital. Sobat Lender dapat mendaftar secara online, memilih proyek pendanaan, sekaligus memantau perkembangan investasi kapan saja dan di mana saja.

Teknologi ini mendukung proses transaksi yang cepat dan efisien, serta kenyamanan dalam mengelola dana tanpa harus melalui proses administratif yang rumit. Hal ini sangat menarik bagi generasi milenial yang telah terbiasa dengan layanan digital.

3. User Experience yang Mendorong Kepuasan Investor

Pengalaman pengguna (User Experience/UX) merupakan elemen penting dalam mempertahankan kepercayaan lender. Platform dengan UX yang baik memilikit ampilan menarik, navigasi yang mudah, serta fitur yang lengkap dan fungsional.

Sebaliknya, UX yang buruk dapat menyebabkan lender enggan menggunakan platform dan perpindahan ke penyedia layanan lain. Karena itu, banyak penyedia fintech berlomba-lomba meningkatkan UX untuk memberikan layanan yang optimal.

4. Banyak Pilihan dan Diversifikasi Investasi

Saat ini, platform fintech P2P lending di Indonesia menawarkan beragam pilihan, termasuk P2P lending konvensional dan P2P lending Syariah yang diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). Keunggulan dari banyaknya pilihan ini adalah Sobat Lender dapat menyesuaikan investasi sesuai dengan kebutuhan dan prinsip pribadi.

Selain itu, bisa melakukan diversifikasi pendanaan untuk mengurangi risiko kerugian jika terjadi gagal bayar. Diversifikasi menjadi strategi penting dalam menjaga keseimbangan risiko dan imbal hasil.

Memulai Pendanaan dengan Strategi yang Tepat

Kesempatan dalam investasi pendanaan digital dapat memberikan hasil optimal bila dijalankan dengan strategi yang tepat. Hal yang perlu diperhatikan Sobat Lender adalah:

  • Memilih platform yang legal dan diawasi OJK

  • Menggunakan platform yang mudah digunakan dan memiliki UX yang baik

  • Memahami risiko dan peluang dari masing-masing proyek pendanaan

Untuk Sobat Lender yang ingin langsung memulai pendanaan secara praktis dan terpercaya, SingaFund adalah solusi ideal. Aplikasi SingaFund mempermudah penyaluran dana ke berbagai proyek dengan transparansi penuh dan pengelolaan profesional.

Mulai sekarang, jangan lewatkan peluang pendanaan digital yang aman dan menguntungkan.
Unduh aplikasi SingaFund dan jadilah lender yang berkontribusi sekaligus meraih keuntungan nyata!

SingaFund, Aplikasi Pendanaan Daring Terpercaya

Untuk mempermudah proses pendanaan dan mengembangkan aset Sobat Lender, segera unduh aplikasi SingaFund langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Lender bisa melakukan pendanaan daring terpercaya yang CEPAT, MUDAH, dan AMAN melalui platform terpercaya dan transparan, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). SingaFund juga dilengkapi FITUR PERLINDUNGAN EKSTRA dan FLEKSIBILITAS ASURANSI untuk menjaga keamanan dana Sobat Lender sambil memaksimalkan potensi keuntungan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pendanaan SingaFund, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 021-53169858 atau email di cs.lender@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari SingaFund! #LifeBetterWithSinga

Fintech P2P Lending Makin Populer, Ternyata Ini 4 Alasannya!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%