Panduan Lengkap P2P Lending, Investor Pemula Wajib Tahu!

Panduan Lengkap P2P Lending, Investor Pemula Wajib Tahu!

SINGAFUND – Hai, Sobat Lender! Semoga Sobat Lender dalam semangat penuh hari ini.

MinSing akan berbagi insight penting yang pastinya bermanfaat banget, terutama buat Sobat Lender yang sedang mencari alternatif pengembangan dana dengan potensi keuntungan menarik. Lewat artikel ini, MinSing akan mengupas tuntas tentang P2P Lending, mulai dari pengertian, manfaat, cara kerja, hingga risikonya.

Wajib dibaca sampai habis ya, supaya Sobat Lender bisa lebih siap dalam mengambil keputusan finansial!

Apa Itu P2P Lending?

P2P Lending (Peer-to-Peer Lending) adalah layanan yang mempertemukan pemberi dana (lender) dan peminjam (borrower) secara online, melalui platform teknologi finansial (fintech).

Keunggulan dari P2P Lending:

  • Akses modal lebih cepat dan mudah

  • Tidak perlu prosedur panjang dari lembaga keuangan tradisional

  • Mendukung UMKM, usaha kecil, hingga kebutuhan personal

  • Model pinjaman fleksibel dan syarat tidak rumit

Manfaat P2P Lending Bagi Investor

P2P Lending tidak hanya membuka peluang pendanaan, tetapi juga memberikan berbagai keuntungan, antara lain:

  • Potensi Imbal Hasil Menarik

Bisa mencapai hingga 15% per tahun, lebih tinggi dibandingkan deposito atau tabungan.

  • Proses Pendanaan Mudah dan Cepat

Seluruh proses dilakukan online, mulai dari pendaftaran hingga penyaluran dana.

  • Diversifikasi Portofolio

Dana bisa disalurkan ke berbagai sektor seperti kuliner, jasa, pendidikan, dan lainnya.

  • Diawasi oleh OJK

Platform resmi wajib terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga dana lebih aman.

Risiko P2P Lending yang Harus Diwaspadai

Seperti halnya instrumen investasi lainnya, P2P Lending juga memiliki risiko, antara lain:

  • Risiko Gagal Bayar

Peminjam bisa saja tidak mampu mengembalikan pinjaman sesuai kesepakatan.

  • Tidak Bisa Menarik Dana Sewaktu-waktu

Dana hanya bisa dicairkan kembali setelah masa pinjaman (tenor) selesai.

  • Risiko Platform Ilegal

Jika platform tidak resmi, potensi kehilangan dana akibat penipuan atau mismanajemen menjadi tinggi.

Cara Kerja P2P Lending Secara Umum

Berikut alur umum bagi lender dan borrower di platform P2P Lending:

Sebagai Lender

  1. Registrasi di platform terpercaya.

  2. Melihat daftar peminjam dan menganalisis profil risiko.

  3. Memilih borrower dan menyalurkan dana.

  4. Menerima pengembalian pokok dan imbal hasil sesuai jadwal.

Sebagai Borrower

  1. Mengajukan pinjaman lewat aplikasi.

  2. Mengunggah dokumen dan data usaha/kebutuhan.

  3. Menunggu proses verifikasi dan pencairan dana.

  4. Membayar cicilan sesuai kesepakatan.

Istilah Penting yang Harus Dipahami

Beberapa istilah dasar yang perlu Sobat Lender pahami sebelum mulai berinvestasi:

  • TKB90: Tingkat keberhasilan pembayaran pinjaman dalam 90 hari setelah jatuh tempo.

  • Tenor: Jangka waktu pinjaman, biasanya dalam hitungan bulan atau tahun.

  • NPL (Non Performing Loan): Rasio kredit macet — indikator penting dalam menilai kesehatan platform.

  • Credit Scoring: Penilaian kelayakan peminjam berdasarkan data finansial mereka.

Tips Aman Berinvestasi di P2P Lending

Agar pendanaan lebih aman, MinSing menyarankan beberapa langkah berikut:

1. Pilih Platform Legal dan Terdaftar di OJK

Selalu cek status legalitas di website OJK sebelum mulai berinvestasi.

2. Diversifikasi Investasi

Jangan menyalurkan seluruh dana ke satu borrower atau satu sektor saja.

3. Perhatikan TKB90 dan NPL Platform

Pilih platform dengan TKB90 tinggi dan NPL rendah sebagai indikator performa baik.

4. Pantau Secara Berkala

Rutin mengecek performa pendanaan melalui dashboard aplikasi/platform.

Membuka Peluang Cerdas dengan Pendanaan Terpercaya

Jika Sobat Lender ingin mencoba jalur passive income yang aman dan produktif, pendanaan melalui platform terpercaya bisa menjadi pilihan cerdas. Selain membantu mengembangkan dana, Sobat Lender juga turut mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Dan kalau Sobat Lender ingin memulai dengan platform yang terdaftar di OJK, transparan dalam operasional, dan menawarkan potensi keuntungan menarik MinSing punya rekomendasi tepat untukmu. Yuk, kenali lebih dekat pilihan pendanaan produktif dengan SingaFund! 

SingaFund, Aplikasi Pendanaan Daring Terpercaya

Untuk mempermudah proses pendanaan dan mengembangkan aset Sobat Lender, segera unduh aplikasi SingaFund langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Lender bisa melakukan pendanaan daring terpercaya yang CEPAT, MUDAH, dan AMAN melalui platform terpercaya dan transparan, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). SingaFund juga dilengkapi FITUR PERLINDUNGAN EKSTRA dan FLEKSIBILITAS ASURANSI untuk menjaga keamanan dana Sobat Lender sambil memaksimalkan potensi keuntungan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pendanaan SingaFund, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 021-53169858 atau email di cs.lender@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari SingaFund! #LifeBetterWithSinga

Panduan Lengkap P2P Lending, Investor Pemula Wajib Tahu!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%