Terjebak Pinjol Ilegal? Cepat Terapkan 5 Langkah Cerdas Ini!

Terjebak Pinjol Ilegal? Cepat Terapkan 5 Langkah Cerdas Ini!

Kalau Sobat Singa sedang membaca artikel ini, mungkin kamu atau orang terdekatmu sedang berada dalam situasi yang cukup bikin pusing, terlanjur terjerat pinjaman online ilegal alias pinjol ilegal. Di tengah kebutuhan mendesak dan tekanan hidup yang berat, tawaran pinjaman instan memang terlihat menggoda.

Apalagi kalau datang lewat WhatsApp atau SMS dengan janji pencairan cepat tanpa syarat ribet. Sayangnya, di balik kemudahan itu tersembunyi ancaman serius.

Mulai dari bunga harian yang mencekik, penagihan kasar, hingga intimidasi yang melanggar privasi. Maka dari itu, MinSing bakal bantu Sobat Singa memahami langkah-langkah cerdas yang bisa diambil jika sudah terlanjur masuk ke jerat pinjol ilegal.

Yuk, baca sampai selesai ya, Sobat Singa!

Kenali Dulu Bahayanya Pinjol Ilegal

Sebelum masuk ke tips utama, penting banget untuk menyadari bahwa pinjol ilegal bukan sekadar lembaga keuangan tidak resmi. Mereka sering beroperasi tanpa izin OJK, menggunakan data pribadi pengguna secara semena-mena, dan memberikan bunga serta denda yang tak masuk akal.

Bahkan meski sudah ribuan aplikasi pinjol ilegal ditutup oleh Satgas Waspada Investasi, mereka terus bermunculan dengan nama baru. Maka wajar jika masih banyak korban yang terjerat, terutama yang sedang kepepet secara finansial.

5 Langkah Cerdas Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal

1. Lunasi Secepat Mungkin

Langkah pertama dan paling krusial adalah melunasi pinjaman secepatnya. Makin cepat lunas, makin kecil beban bunga dan tekanan psikologisnya.

Sobat Singa bisa mulai dengan:

  • Menghitung aset likuid yang bisa dijual untuk menutup utang

  • Mengatur ulang anggaran dan mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak

  • Mengalokasikan dana pelunasan di awal gajian, bukan menunggu sisa

Tips dari MinSing:

Pastikan rasio cicilan Sobat Singa tidak lebih dari 30% dari penghasilan bulanan. Kalau sudah lewat, berarti sudah waktunya mengambil langkah tegas.

2. Laporkan ke OJK, SWI, dan Kepolisian

Kalau Sobat Singa merasa jadi korban pinjol ilegal, jangan diam saja!

Segera laporkan ke:

Sertakan bukti lengkap seperti screenshot atau tangkapan layar, riwayat transaksi, dan bukti intimidasi. Semakin lengkap laporan Sobat Singa, semakin cepat tindakan hukum bisa dilakukan.

3. Minta Keringanan Jika Sulit Melunasi

Jika Sobat Singa kesulitan melunasi, coba negosiasi dengan penyedia pinjol.

Walau tidak semua pinjol ilegal bersedia berkompromi, Sobat Singa tetap bisa mengajukan:

  • Perpanjangan tenor

  • Pembayaran pokok terlebih dahulu, bunga menyusul

  • Potongan cicilan atau restrukturisasi

Walau kecil peluangnya, setidaknya Sobat Singa sudah berusaha. Dan kalau memang pihak pinjol tetap memaksa dengan cara yang tidak etis, Sobat Singa punya dasar kuat untuk melapor.

4. Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

MinSing tahu, rasanya ingin segera lepas dari utang. Tapi hindari meminjam lagi hanya untuk membayar utang lama, karena malah memperbesar masalah.

Gali lubang tutup lubang hanya akan membuat Sobat Singa masuk dalam lingkaran utang yang makin dalam dan sulit dikendalikan. Lebih baik fokus menyelesaikan satu per satu dengan strategi penghematan dan menambah pendapatan tambahan.

5. Blokir dan Jaga Privasi

Jika Sobat Singa terus diteror meski utang sudah lunas, jangan ragu untuk blokir semua nomor terkait.

Selain itu, lakukan beberapa hal berikut:

  • Simpan semua bukti pembayaran dan komunikasi

  • Informasikan kepada kontak di HP Sobat Singa agar tidak merespons pesan mencurigakan

  • Laporkan intimidasi sebagai pelanggaran hukum

Dengan menjaga data pribadi dan bukti pembayaran, Sobat Singa bisa lebih aman dan punya posisi yang kuat jika diperlukan tindakan hukum.

Pilih Platform Pinjaman yang Terpercaya dan Aman

Sobat Singa, setelah tahu betapa rumit dan berbahayanya jeratan pinjol ilegal, pastinya kamu jadi lebih selektif dalam memilih platform pinjaman dana, kan? Salah satu langkah bijak adalah memastikan Sobat Singa hanya meminjam dari fintech lending yang terdaftar di OJK, punya reputasi baik, dan transparan dalam proses pinjam-meminjam.

Kalau Sobat Singa butuh dana cepat, aman, dan transparan, MinSing sarankan kamu mencoba aplikasi pinjaman daring dari Singa Fintech. Prosesnya mudah, bunga jelas, dan yang paling penting terdaftar resmi di OJK serta anggota dari AFPI.

Yuk, download aplikasi Singa Fintech sekarang juga dan ajukan pinjamanmu dengan tenang dan aman! Jangan sampai terulang lagi pengalaman tak menyenangkan karena salah pilih platform ya, Sobat Singa!

Singa Fintech, Aplikasi Pinjaman Daring Terpercaya

Untuk mempermudah proses pinjaman dan mengelola keuangan Sobat Singa, segera unduh aplikasi Singa Fintech langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Singa bisa mengajukan pinjaman daring terpercaya yang CEPAT, TANPA JAMINAN dengan BUNGA RENDAH, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan surat izin nomor KEP-47/D.05/2020. Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO dengan No. Sertifikat: ISMS1001242 yang berkomitmen untuk menjaga data pribadi Sobat Singa AMAN terlindungi dengan fitur canggih liveness detection untuk keamanan ekstra.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pinjaman Singa Fintech, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 1500066 atau email di cs@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari Singa Fintech! #LifeBetterWithSinga

Terjebak Pinjol Ilegal? Cepat Terapkan 5 Langkah Cerdas Ini!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%