Investasi Jangka Pendek dengan P2P Lending, Worth It?
SINGAFUND – Sobat Lender, dalam merencanakan pertumbuhan keuangan pribadi, tak sedikit dari kita yang mencari instrumen investasi jangka pendek yang […]
SINGAFUND – Sobat Lender, dalam merencanakan pertumbuhan keuangan pribadi, tak sedikit dari kita yang mencari instrumen investasi jangka pendek yang […]
SINGAFUND – Sobat Lender, masih banyak yang keliru membedakan antara P2P lending dan pinjaman daring biasa. Dari sudut pandang MinSing,
SINGAFUND – Sobat Lender, semakin berkembangnya dunia fintech lending di Indonesia membuka banyak peluang baru bagi para investor yang ingin
Sobat Singa pernah dengar tentang P2P Lending? MinSing mau ajak Sobat Singa lebih kenal dengan salah satu inovasi finansial yang
SINGAFUND – Sobat Lender, pernah terpikir bagaimana caranya bisa membantu orang lain sambil mendapatkan keuntungan? Kalau Sobat Lender sedang mencari
Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.
Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.
Rumus perhitungan yang digunakan :
TKB 90 = 100% – TWP 90
TWP 90 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%
TKB 60 = 100% – TWP 60
TWP 60 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%
TKB 30 = 100% – TWP 30
TWP 30 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%
TKB 0 = 100% – TWP 0
TWP 0 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%




