SINGAFUND – Sobat Lender, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap alternatif investasi seperti peer-to-peer (P2P) lending, muncul pula berbagai informasi yang belum tentu benar. MinSing sering menemukan banyak pertanyaan dari calon pemberi dana yang ragu-ragu karena terpengaruh berbagai mitos tentang P2P lending yang beredar luas.
Artikel ini MinSing tulis untuk membedakan mana informasi yang memang didukung data, dan mana yang hanya sekadar asumsi yang keliru. Kalau Sobat Lender sedang mempertimbangkan untuk memperluas portofolio lewat platform pendanaan digital, informasi ini bisa membantumu membuat keputusan yang lebih bijak dan terukur.
Apa Itu P2P Lending?
Sebelum mengulas mitos yang beredar, penting bagi Sobat Lender untuk memahami secara ringkas apa itu P2P lending. Peer-to-peer lending adalah sistem pendanaan online yang mempertemukan lender (pemberi dana) dengan borrower (peminjam) secara langsung melalui platform digital.
Model ini memungkinkan individu seperti Sobat Lender mendanai kebutuhan pinjaman dari pelaku usaha atau personal borrower yang sudah terverifikasi. Karena sistem ini berbasis digital dan tidak melibatkan institusi keuangan tradisional sebagai perantara biaya administrasinya bisa lebih rendah dan prosesnya pun menjadi lebih cepat.
7 Mitos Seputar P2P Lending yang Perlu Sobat Lender Pahami
Berikut adalah mitos yang sering MinSing dengar, lengkap dengan penjelasan faktanya agar Sobat Lender bisa melihat peluang pendanaan dengan lebih objektif.
1. P2P Lending Tidak Aman
Banyak yang menganggap P2P lending berisiko tinggi karena bukan dari bank.
Faktanya:
Platform P2P lending resmi di Indonesia wajib terdaftar dan diawasi oleh OJK
Dilengkapi dengan sistem mitigasi risiko seperti:
Credit scoring
Penilaian kelayakan
Asuransi proteksi pendanaan
2. Semua Borrower Pasti Akan Gagal Bayar
Risiko gagal bayar memang ada di setiap bentuk investasi, termasuk di pasar saham maupun properti. Namun, platform legal biasanya menyeleksi borrower secara ketat.
Tersedia kategori pinjaman dengan skor risiko yang bisa disesuaikan dengan preferensi Sobat Lender.
3. Hanya Cocok untuk Investor Profesional
Anggapan ini kurang tepat. Salah satu keunggulan P2P lending adalah kemudahan akses bagi investor pemula.
Bahkan Sobat Lender bisa mulai mendanai hanya dengan modal yang relatif kecil, misalnya Rp 100.000 per borrower.
4. Imbal Hasil Terlalu Tinggi dan Tidak Masuk Akal
Memang benar imbal hasil di P2P lending bisa lebih tinggi dibandingkan tabungan atau deposito, karena dana langsung diberikan ke borrower tanpa perantara. Namun, platform resmi akan menampilkan estimasi imbal hasil yang realistis dan berdasarkan data risiko, bukan janji bombastis.
5. Tidak Bisa Dicairkan Kapan Saja
Memang benar bahwa, dana yang Sobat Lender salurkan akan terkunci selama masa tenor pinjaman. Hal ini sesuai dengan prinsip investasi dan bukan seperti simpanan tabungan.
Namun, Sobat Lender tetap dapat mengatur jangka waktu pendanaan sesuai dengan rencana keuangan pribadi.
6. Tidak Ada Regulasi yang Mengikat
Faktanya:
OJK telah menerbitkan POJK No. 10/POJK.05/2022
Regulasi ini mengatur penyelenggaraan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi
Termasuk perlindungan terhadap lender
7. Risiko Tidak Bisa Dikendalikan
Platform P2P lending menyediakan banyak fitur mitigasi risiko, antara lain:
Diversifikasi otomatis
Auto-lending dengan filter risiko
Proteksi dana
Dengan begitu, Sobat Lender tetap memiliki kendali terhadap ke mana dana akan dialokasikan.
Tips Memaksimalkan Keuntungan Tanpa Terjebak Mitos
Agar Sobat Lender tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, berikut beberapa langkah yang bisa diterapkan:
Lakukan riset terlebih dahulu sebelum memilih platform pendanaan
Gunakan fitur auto-lending atau diversifikasi agar dana tidak terfokus pada satu borrower saja
Pantau performa pendanaan secara berkala, terutama jika Sobat Lender memilih borrower secara manual
Pilih platform yang transparan dan menyediakan informasi lengkap tentang borrower serta sistem risiko
Dengan strategi yang tepat, potensi cuan dari P2P lending bisa Sobat Lender nikmati sambil tetap mengelola risiko secara bijak.
Waktu yang Tepat untuk Bertindak
Jika Sobat Lender sudah lebih memahami fakta di balik berbagai mitos P2P lending, saatnya mempertimbangkan strategi pendanaan yang lebih terarah dan realistis. Jangan biarkan informasi yang belum terbukti menghambat potensi dana yang bisa bekerja untukmu.
Selalu pastikan Sobat Lender memilih SingaFund sebagai platform terpercaya dengan sistem yang transparan serta legalitas yang jelas. Mulailah dengan langkah kecil, lalu kembangkan portofoliomu secara bertahap dan terukur.
SingaFund, Aplikasi Pendanaan Daring Terpercaya
Untuk mempermudah proses pendanaan dan mengembangkan aset Sobat Lender, segera unduh aplikasi SingaFund langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Lender bisa melakukan pendanaan daring terpercaya yang CEPAT, MUDAH, dan AMAN melalui platform terpercaya dan transparan, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). SingaFund juga dilengkapi FITUR PERLINDUNGAN EKSTRA dan FLEKSIBILITAS ASURANSI untuk menjaga keamanan dana Sobat Lender sambil memaksimalkan potensi keuntungan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pendanaan SingaFund, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 021-53169858 atau email di cs.lender@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.
Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:
- Facebook: singafintech
- Instagram: singafund.id
- TikTok: singa.fintech
- X (Twitter): singa_fintech
- YouTube: Singa Fintech
- LinkedIn: PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa Fintech)
- WhatsApp Channel: Singa Fintech Indonesia
Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari SingaFund! #LifeBetterWithSinga