Solusi Modal Usaha UKM? Manfaatkan Buyer Financing Lewat P2P Lending

Solusi Modal Usaha UKM? Manfaatkan Buyer Financing Lewat P2P Lending

SINGAFUND – Sobat Lender, membangun dan mengembangkan bisnis bukanlah hal yang mudah, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh para pengusaha adalah modal usaha.

Tanpa modal yang cukup, proses produksi bisa terhenti, dan akhirnya, bisnis pun terancam gagal. Artikel ini hadir untuk membahas solusi yang bisa membantu UKM mengatasi masalah tersebut, yaitu buyer financing.

MinSing percaya bahwa pemahaman mengenai berbagai jenis pembiayaan yang tersedia, khususnya yang ditawarkan oleh fintech pendanaan atau P2P lending, sangat penting bagi Sobat Lender yang ingin berinvestasi dan memberikan dana kepada UKM. Terlebih lagi, dengan perkembangan teknologi dan platform finansial, proses pemberian modal usaha kini bisa lebih mudah dan terjangkau.

Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Apa Itu Buyer Financing?

Buyer financing merupakan salah satu bentuk pembiayaan yang ditawarkan oleh platform P2P lending, di mana modal diberikan kepada UKM untuk membeli bahan baku secara grosir dari perusahaan ritel besar yang telah bekerja sama dengan platform fintech tersebut. Dengan sistem ini, UKM dapat memenuhi kebutuhan bahan baku atau barang penunjang produksi mereka dengan lebih cepat dan efisien.

Keunggulan utama dari buyer financing adalah:

  • Membantu pengusaha kecil agar tidak terhambat karena masalah modal.

  • Memberikan peluang bagi lender untuk turut serta dalam membantu bisnis berkembang.

  • Mendatangkan potensi keuntungan bagi lender.

Cara Kerja Buyer Financing untuk UKM

Proses pengajuan pembiayaan modal usaha melalui buyer financing biasanya melalui beberapa tahapan yang jelas.

Berikut adalah gambaran umum mengenai cara kerjanya:

1. Referensi dari Perusahaan Ritel

UKM yang membutuhkan modal usaha akan direferensikan oleh perusahaan ritel besar yang sudah menjalin kerja sama dengan platform P2P lending. Referensi ini biasanya berupa kode unik yang digunakan untuk mengajukan permohonan pembiayaan.

2. Proses Verifikasi dan Persyaratan

Setelah memperoleh kode referensi, UKM harus melengkapi persyaratan dokumen seperti purchase order atau invoice sebagai bukti pembelian barang. Persyaratan ini akan digunakan oleh platform fintech untuk melakukan verifikasi.

3. Validasi dari Perusahaan Ritel

Perusahaan ritel yang bekerja sama dengan platform P2P lending akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen yang diberikan oleh UKM. Hal ini penting agar analisis pengajuan pinjaman bisa berjalan lancar.

4. Penawaran Pinjaman oleh Platform Fintech

Jika pengajuan diterima, platform fintech akan menawarkan pinjaman melalui marketplace kepada lender. Setelah dana terkumpul, platform akan menyalurkan dana tersebut kepada perusahaan ritel sesuai kesepakatan.

5. Penyaluran dan Penggunaan Dana

Setelah dana diterima, UKM dapat membeli bahan baku yang diperlukan untuk menjalankan operasional bisnisnya. Pembayaran dilakukan langsung ke perusahaan ritel yang menyediakan barang tersebut.

6. Pengembalian Dana

Sebagai borrower, UKM berkewajiban untuk mengembalikan pinjaman sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, beserta bunga yang berlaku.

Proses ini relatif simpel, namun sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dan kerja sama yang baik antara UKM dan perusahaan ritel.

Keuntungan Buyer Financing untuk UKM dan Lender

Buyer financing menawarkan manfaat bagi kedua belah pihak, baik UKM maupun lender.

Untuk UKM

  • Penyediaan Modal Cepat

UKM bisa memperoleh modal untuk membeli bahan baku secara grosir tanpa perlu menunggu waktu lama.

  • Proses Pengadaan Lancar

Pembiayaan ini membantu proses pengadaan bahan baku sehingga bisnis tetap bisa berjalan lancar.

Untuk Lender

  • Peluang Investasi pada Sektor Potensial

Pembiayaan modal usaha melalui P2P lending memberikan peluang untuk berinvestasi pada sektor UKM yang menjanjikan.

  • Imbal Hasil Menarik

Dengan memilih produk yang sesuai dengan profil risiko, lender bisa mendapatkan imbal hasil yang kompetitif.

  • Diversifikasi Investasi

Buyer financing dapat menjadi alternatif menarik untuk mendiversifikasi portofolio investasi.

  • Proses Pembiayaan Transparan

Melalui platform fintech, seluruh proses dapat dipantau dengan jelas dan transparan.

Tips Memilih Platform P2P Lending untuk Buyer Financing

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam produk pembiayaan modal usaha ini, pastikan untuk memilih platform P2P lending yang tepat.

Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

  • Legalitas dan Izin Resmi

Pastikan platform fintech pendanaan memiliki izin resmi dari OJK dan terdaftar di AFPI. Hal ini menjamin bahwa platform tersebut beroperasi secara sah dan dapat dipercaya.

  • Reputasi Platform

Periksa ulasan dan pengalaman pengguna lain yang sudah menggunakan platform tersebut. Reputasi yang baik memberi jaminan keamanan bagi investasimu.

  • Kemudahan Akses dan Transaksi

Pilih platform yang mudah diakses dan memiliki antarmuka yang user-friendly, sehingga Sobat Lender bisa dengan mudah mengikuti proses pembiayaan dan memantau pinjaman.

  • Pilihan Produk Pembiayaan

Pastikan platform menyediakan berbagai produk pembiayaan yang sesuai dengan tujuan dan preferensi Sobat Lender sebagai lender.

Investasi yang Tepat untuk Sobat Lender

Menjadi lender dalam pembiayaan modal usaha melalui buyer financing bukan hanya menguntungkan bagi UKM, tetapi juga membuka peluang bagi Sobat Lender untuk berinvestasi dengan potensi imbal hasil yang menarik. Dengan memilih platform yang tepat, Sobat Lender bisa menjadi bagian dari solusi yang membantu bisnis berkembang dan mendorong perekonomian.

Jika Sobat Lender tertarik untuk mulai berinvestasi dalam pembiayaan modal usaha untuk UKM, pastikan untuk memilih platform yang aman dan dapat diandalkan. Dengan pengetahuan yang tepat dan pemahaman mengenai risiko, Sobat Lender bisa memaksimalkan keuntungan sekaligus membantu UKM tumbuh lebih besar.

Yuk, mulai kelola investasimu dengan bijak dan pilih produk yang sesuai dengan profil risikomu! Cek informasi selemgkapnya di website dan aplikasi SingaFund!

SingaFund, Aplikasi Pendanaan Daring Terpercaya

Untuk mempermudah proses pendanaan dan mengembangkan aset Sobat Lender, segera unduh aplikasi SingaFund langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Lender bisa melakukan pendanaan daring terpercaya yang CEPAT, MUDAH, dan AMAN melalui platform terpercaya dan transparan, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). SingaFund juga dilengkapi FITUR PERLINDUNGAN EKSTRA dan FLEKSIBILITAS ASURANSI untuk menjaga keamanan dana Sobat Lender sambil memaksimalkan potensi keuntungan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pendanaan SingaFund, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 021-53169858 atau email di cs.lender@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari SingaFund! #LifeBetterWithSinga

Solusi Modal Usaha UKM? Manfaatkan Buyer Financing Lewat P2P Lending

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%