Singa telah bekerja sama dengan pinhome dengan sebuah produk dengan nama KIP (Komisi Instan Pinhome)
Komisi Instan Pinhome adalah program yang dibuat oleh Pinhome hasil kerja sama dengan PT Abadi Sejahtera Finansindo yang bertujuan untuk mempermudah agen properti dalam mendapatkan komisi penjualan.
Seluruh rekan agen Pinhome yang telah terdaftar di aplikasi Rekan Agen Pinhome dan seluruh kantor properti yang telah bekerja sama dengan Pinhome.
Komisi Instan Pinhome adalah program yang dibuat oleh Pinhome hasil kerja sama dengan PT Abadi Sejahtera Finansindo yang bertujuan untuk mempermudah agen properti dalam mendapatkan komisi penjualan.
Melalui Program Komisi Instan, agen dapat memperoleh 30% komisi penjualan lebih cepat tanpa harus menunggu customer melakukan pelunasan pembayaran DP.
Ya, tentu aman! Pinhome bekerja sama dengan Penyelenggara Layanan Jasa Keuangan yaitu PT Abadi Sejahtera Finansindo (“Penyedia Layanan”) untuk menyediakan layanan Komisi Instan Pinhome. Penyelenggara telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Fintech Lending/Peer to Peer Lending/Pinjaman Online dengan Surat Tanda Berizin No. KEP-47/D.05/2020.
Jangka waktu penggunaan Komisi Instan Pinhome tersedia mulai dari 2 (dua) bulan sampai dengan 6 (enam) bulan.