Panduan Lengkap dan Cara Kerja P2P Lending, Lender Pemula Wajib Tahu!
SINGAFUND – Apakah Sobat Lender sedang mempertimbangkan untuk mulai berinvestasi melalui platform pendanaan digital? MinSing tahu bahwa peluang menjadi lender […]
SINGAFUND – Apakah Sobat Lender sedang mempertimbangkan untuk mulai berinvestasi melalui platform pendanaan digital? MinSing tahu bahwa peluang menjadi lender […]
SINGAFUND – Sobat Lender, masih banyak yang keliru membedakan antara P2P lending dan pinjaman daring biasa. Dari sudut pandang MinSing,
SINGAFUND – Pernahkah Sobat Lender mempertimbangkan untuk mengembangkan dana melalui skema investasi yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga berkontribusi langsung
MinSing ingin berbagi sesuatu yang sangat penting buat Sobat Lender yang tengah mencari cara cerdas mengembangkan dana. Belakangan ini, MinSing
Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.
Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.
Rumus perhitungan yang digunakan :
TKB 90 = 100% – TWP 90
TWP 90 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%
TKB 60 = 100% – TWP 60
TWP 60 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%
TKB 30 = 100% – TWP 30
TWP 30 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%
TKB 0 = 100% – TWP 0
TWP 0 =
Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender
Total posisi akhir
X 100%


